Perpanjangan Waktu Registrasi Pretest Calon Penerima Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018

Bapak ibu guru dan pengunjung setia blog , blog edukasi dan info pendidikan, sesuai dengan surat edaran terbaru Dirjen GTK tanggal 7 Maret 2018 ihwal Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest Calon Peserta PPGJ 2018, maka berikut ini akan kami sampaikan mengenai hal tersebut diatas ibarat dalam kutipan surat berikut ini.

Menindaklanjuti surat Direktor Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2018 ihwal Pendaftaran  Calon Peserta PPG Dalam Jabatan ,dengan mempertimbangkan progress registrasi hingga simpulan Februari 2018 bahwa jumlah guru yang mendaftar belum mencapai sasaran yang diharapkan.Sehubungan dengan hal tersebut,bahwa waktu registrasi pretest  calon akseptor PPG Dalam Jabatan diperpanjang sesuai aktivitas sebagai berikut ini

1.Pendafataran calon Pretest PPG Dalam Jabatan diperpanjang hingga 31 maret 2018

2.Verivikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S1/D4 diperpanjang hingga tanggal 6 April 2018.

3.Penempatan calon akseptor Pretest PPG Dalam Jabatan ke Tempat uji kompetensi (TUK) pada tanggal 9 s.d 13 April 2018.

4.Cetak kartu calon Pretest PPG Dalam Jabatan dimulai tanggal 16 s.d 20 April 2018.

5.Pelaksanaan Pretest PPG Dalam Jabatan di TUK tanggal 2-15 Mei 2018.

Untuk surat lengkapnya dapat lihat dibawah ini.
Bapak ibu guru dan pengunjung setia blog  Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
Demikian gosip singkat mengenai Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018. Semoga bermanfaat buat bapak ibu guru dimanapun berada...

0 Response to "Perpanjangan Waktu Registrasi Pretest Calon Penerima Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018"

Posting Komentar