Info Registrasi Cpns Tahun 2018, Secara Umum Dikuasai Guru Dan Perawat

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Info Pendaftaran CPNS Tahun 2018, Mayoritas Guru dan Perawat
pns - image : tribunnesw.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur memberi sedikit bocoran mengenai posisi yang akan dibuka pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

Ketika ditemui di daerah car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018), ia menyampaikan akan membuka banyak posisi untuk bidang kesahatan dan pendidikan.

"Prioritas pendidikan dan kesehatan alasannya kedua bidang ini dilarang kurang. Posisi lain juga kami prioritaskan tapi harus sesuai nawacita, menyerupai tenaga teknis pembangunan infrastruktur," ucapnya.

Asman menegaskan pada tahun 2018 ini pemerintah Indonesia akan membuka lowongan CPNS tak lebih dari 200 ribu alasannya menganut asa ‘minus growth’.Ia menjelaskan bahwa setiap pembukaan lowongan CPNS tak akan lebih tinggi dari jumlah PNS yang pensiun ketika lowongan dibuka.

"Tahun ini yang pensiun lebih 200 ribu, nanti yang akan direkrut tak akan lebih dari itu alasannya kita menganut ‘minus growth’. Itu juga merupakan perjuangan untuk menemukan angka ideal untuk jumlah seluruh PNS di seluruh Indonesia," kata dia.

"Saat ini ada 4,3 juta PNS. Nanti kita akan maksimalkan fungsi seseorang, jumlahnya kita cari idealnya alasannya sudah dibantu sistem e-government," terangnya.

Dengan sistem itu Asman Abnur berharap PNS yang diterima juga mempunyai kompetensi yang baik dan sesuai dengan kebutuhan.

Dokumen atau Berkas Yang Wajib Disiapkan
Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk gugusan daerah-daerah.Kebutuhan gugusan masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) diubahsuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pendaftaran diperkirakan paling telat Maret-April ini.Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan ketika pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan Sekolah Menengan Atas sederajat dengan sarjana berbeda.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan ratifikasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen embel-embel bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.

Dirangkum tribun-timur.com dari penerimaan CPNS gelombang I dan II, berikut isu yang wajib diketahui pelamar:

1. Dibuka Maret-April 2018
Kementrian PAN-RB, Asman Abnur, menyampaikan penerimaan CPNS masih dalam proses validasi data proposal gugusan dari setiap daerah.
Pembukaan CPNS akan dilaksanakan pada bulan Maret-April 2018.

2. Persyaratan Umum Pendaftaran
Ada beberapa persyaratan umum pendaftar.
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan suatu tindak pidana kejahatan.Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.
Gelombang pertama rekrutmen untuk mengisi pos di Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian gelombang kedua untuk beberapa Kementerian dan Lembaga yangjadi rekrutmen terakhir.
Nah tahun 2018, pemerintah bakal kembali membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintah daerah.
Lowongan yang dibukan pun lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabar baik, pendaftar CPNS yang gagal pada 2017 masih mengikuti rekrutmen di tahun ini.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas seruan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

3. Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan
Dokumen antara pendaftar Sekolah Menengan Atas dengan sarjana berbeda.
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
a. Fotokopi KTP
b. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
c. Surat keterangan ratifikasi dari BAN PT.
d. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen embel-embel bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
a. Materai Rp 6.000
b. Fotokopi KTP
c. Fotokopi ijazah/STTB
d. Fotokopi ijazah SD
e. Fotokopi ijazah SLTP
f. Fotokopi ijazah SLTA.

4. Alur Pendaftaran
Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.
Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani
Ketiga, Anda akan menerima nomor bukti registrasi
Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.
Kelima, kirimkan berkas-berkas menyerupai formulir pendaftaran.

5. Kuota Penerimaan
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PANRB sudah mengusulkan gugusan jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan.

"Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah sentra dan sisanya daerah. Posisi terakhir gres itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018," ujarnya.
Dipastikan tak lebih dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018.
Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah sentra dan sisanya untuk pemerintah daerah.

6. Gaji Asyik PNS 2018
Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 ihwal Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, ialah honor pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Untuk honor pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran honor terendah PNS dan honor tertinggi PNS.

Gaji pokok tidak lagi menurut masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya.

Saat ini, rasio honor pokok yang berlaku mencapai 1:3,7.
Contohnya, jikalau honor pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, honor pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.

Pada tahun 2018 ini, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga honor pokok tertinggi sanggup melonjak Rp 14,3 juta.

Penerapan sistem honor gres akan dilakukan pada 2018 karena pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.

Setiawan menjamin sistem gres ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya sekarang sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun.

Terkait pinjaman manfaat bagi para pensiunan PNS, "calon beleid" ini belum mempunyai ketentuan yang terperinci semoga tidak merugikan PNS dan negara.

0 Response to "Info Registrasi Cpns Tahun 2018, Secara Umum Dikuasai Guru Dan Perawat"

Posting Komentar