Draf Aliran Ratifikasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

 merupakan tonggak penting bagi Badan Akreditasi Nasional Sekolah Draf Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018
Draf Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018, Tahun 2018 merupakan tonggak penting bagi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) baik secara kinerja dan SDM yang bercita-cita menjadi forum yang kredibel untuk pendidikan bermutu. Dari sisi kinerja, BANS/M telah melakukan visitasi lebih dari 80 persen sekolah/madrasah, dan tahun 2018 yaitu tahun penuntasan untuk sekolah/madrasah. 

Capaian dan sasaran tersebut menjadi penggalan planning strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Seiring dengan pengakuan publik, Akreditasi sudah menjadi parameter mutu pendidikan dan semakin diharapkan oleh masyarakat. Tentu saja masih terdapat banyak kekurangan yang harus disempurnakan. Tantangan ke depan yaitu menimbulkan BAN-S/M yang lebih kredibel dalam rangka menjamin mutu pendidikan dasar dan menengah.

Seiring dengan kepengurusan BAN-S/M 2018-2022 secara kelembagaan, BAN-S/M akan melanjutkan dan membuatkan sistem pendataan Akreditasi yang sudah dimulai pada tahun 2017. Pengembangan Sispena S/M dalam bentuk integrasi data dengan DAPODIK KEMENDIKBUD dan EMIS KEMENAG serta penyederhanaan proses Akreditasi, dari 10 langkah menjadi 8 langkah dalam POS Pelaksanaan Akreditasi S/M.

Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan keterbukaan, persyaratan dan seleksi asesor serta anggota BAP-S/M terus ditingkatkan. Seleksi asesor dan BAP-S/M dilaksanakan secara terbuka dengan menawarkan kesempatan yang lebih luas kepada banyak sekali kelompok profesional di masyarakat. Dengan sistem tersebut kinerja dan performa asesor dan BAP-S/M semakin meningkat dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Secara personal, 2018 juga menjadi babak gres Akreditasi. Banyak anggota BAP-S/M yang purnabakti dan anggota gres yang mulai bekerja. Kepada mereka yang purnabakti kami sampaikan terima kasih atas pengabdian dan kolaborasi selama menjadi anggota BAP-S/M. Kepada para anggota BAP-S/M yang gres kami ucapkan selamat bergabung dan sanggup bekerja sama dengan lebih baik dalam rangka menyukseskan kegiatan Akreditasi Kredibel untuk Pendidikan Bermutu.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, dalam Pasal 2 ayat (2) menyatakan bahwa penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) perlu dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Penjaminan mutu pendidikan ini bertujuan untuk mengetahui apakah satuan pendidikan atau kegiatan telah memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.

Proses ratifikasi dilakukan secara terencana dan terbuka dengan tujuan untuk membantu dan memberdayakan kegiatan dan satuan pendidikan semoga bisa membuatkan sumber dayanya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Mengingat pentingnya ratifikasi sebagai salah satu upaya untuk menjamin dan mengendalikan kualitas pendidikan, Pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).

Pengertian Akreditasi Sekolah/Madrasah
Akreditasi yaitu kegiatan penilaian kelayakan kegiatan dan/atau satuan pendidikan menurut kriteria yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sisdiknas, pasal 1 ayat (22)).

Akreditasi sekolah/madrasah yaitu proses penilaian secara komprehensifterhadap kelayakan satuan atau kegiatan pendidikan, yang karenanya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu forum yang sanggup bangun diatas kaki sendiri dan profesional.

Sekolah/madrasah yaitu bentuk satuan pendidikan formal yang mencakup sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah menengah pertama (SMP), madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah kejuruan (MAK), sekolah luar biasa (SLB), satuan pendidikan kerjasama (SPK), dan satuan pendidikan formal lain yang sederajat.

Tujuan dan Manfaat Akreditasi
Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk:
  1. memberikan gosip perihal kelayakan sekolah/madrasah atau kegiatan yang dilaksanakannya menurut SNP;
  2. memberikan pengakuan peringkat kelayakan;
  3. memetakan mutu pendidikan menurut SNP; dan
  4. memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Fungsi Akreditasi Sekolah/Madrasah

Akreditasi sekolah/madrasah yang komprehensif sanggup memetakan secara utuh profil sekolah/madrasah, mempunyai fungsi sebagai berikut.
  1. Pengetahuan Yaitu sebagai gosip bagi semua pihak perihal kelayakan sekolah/madrasah dilihat dari banyak sekali unsur terkait yang mengacu pada standar nasional pendidikan beserta indikator-indikatornya.
  2. Akuntabilitas Yaitu sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah/madrasah kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.
  3. Pembinaan dan pengembangan Yaitu sebagai dasar bagi sekolah/madrasah, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu sekolah/madrasah.
Prinsip-prinsip Akreditasi
Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam pelaksanaan ratifikasi sekolah/madrasah yaitu objektif, komprehensif, adil, transparan, akuntabel, dan profesional.
  1. Objektif
  2. Komprehensif
  3. Adil
  4. Transparan
  5. Akuntabel
  6. Profesional
Tujuan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah
Pedoman ratifikasi sekolah/madrasah ini dimaksudkan sebagai:
  1. acuan BAN-S/M dan BAP-S/M dalam pelaksanaan ratifikasi sekolah/madrasah;
  2. acuan sekolah/madrasah untuk menyiapkan diri dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan akreditasi;
  3. acuan dalam mengevaluasi program-program sekolah/madrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masa depan; dan
  4. alat administrasi dalam merencanakan, melaksanakan, evaluasi, dan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan kualitas akreditasi.
Untuk lebih jelasnya mengenai Draf Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 , silakan Bapak/Ibu unduh pada tautan link yang kami sediakan dibawah ini.

1 Response to "Draf Aliran Ratifikasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018"

  1. How to get to Horseshoe Casino & Hotel in Maricopa, AZ with JT
    Directions to Horseshoe Casino & 거제 출장샵 Hotel (Maricopa) with JT 경주 출장샵 from 광명 출장샵 JT. 청주 출장샵 See all the travel 전주 출장마사지 and lodging that's available to you.

    BalasHapus