Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 Ihwal Ijasah Dan Shun

engan pertimbangan bahwa dalam rangka legalisasi atas prestasi berguru dan kelulusan dari s Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Ijasah dan SHUN
Dengan pertimbangan bahwa dalam rangka legalisasi atas prestasi berguru dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan, penerima didik berhak memperoleh ijazah; bahwa dalam rangka legalisasi atas atas capaian ujian nasional pada suatu jenjang pendidikan, penerima didik berhak memperoleh akta hasil ujian nasional; serta bahwa dalam rangka pengaturan penerbitan ijazah dan akta hasil ujian nasional, perlu peraturan mengenai ijazah dan akta hasil ujian nasional.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah memutuskan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2017 perihal Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional.

Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 perihal Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional ditetapkan Mendikbud Muhadjir Effendy pada tanggal 31 Maret 2017, dan diundangkan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Widodo Ekatjahjana pada tanggal 5 April 2017.


Selengkapnya untuk melihat dan mengunduh salinan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 yang memuat hukum perihal Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disingkat SHUN ini silahkan kunjungi link tautan di bawah ini.

Downlaod File :

Demikian isu mengenai Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 yang sanggup admin blog Guru Madrasah sampaikan. Semoga isu ini bermanfaat dan jangan lupa berkunjung kembali untuk mendapat isu gres seputar dunia pendidiakan.

0 Response to "Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 Ihwal Ijasah Dan Shun"

Posting Komentar