Pemutakhiran Simpatika Berbasis Juknis Tpg 2017

Pemutakhiran Simpatika Berbasis Juknis TPG  Pemutakhiran Simpatika Berbasis Juknis TPG 2017
Sahabat dan rekan guru madrasah, kabar diulangnya proses verval dan upgate simpatika di semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 ternyata memang benar adanya. Hal ini untuk adaptasi dengan Juknis TPG tahun 2017 yang mengalami perubahan. Hal ini tentunya menciptakan kerja dua kali para operator madrasah sebab harus menyusun ulang isian jadwal mengajar bagi para guru semoga sanggup memenuhi S25, SKMT dan SKBK yang sesuai dengan persyaratan terbaru pada Juknis TPG 2017 di SIMPATIKA. Info selengkapnya admin ambil dari fanspage resmi simpatika kemanag yang baru-baru ini merilis mengenai hal tersebut. Berikut info selengkapnya :

PEMUTAKHIRAN SIMPATIKA BERBASIS JUKNIS TPG 2017

Kepada Pengguna SIMPATIKA yth.
Assalammualaikum wr.wb
Dengan hormat,

Kami informasikan bahwa Layanan SIMPATIKA telah dibuka dengan pemutakhiran hukum dan regulasi gres menyesuaikan dengan Juknis TPG 2017. Untuk menyeleraskan terhadap hukum dan regulasi terbaru dimaksud, maka semua SKBK, SKMT dan S25 yang terlanjur diproses hingga sebelum 4 April 2017 akan di reset otomatis oleh sistem.

Untuk itu, dipersilahkan menyusun ulang isian jadwal mengajar bagi para guru semoga sanggup memenuhi S25, SKMT dan SKBK yang sesuai dengan persyaratan terbaru pada Juknis TPG 2017 di SIMPATIKA. Proses transaksi isian jadwal mengajar guru dilakukan oleh Akun Kamad/Admin Madrasah dan secara otomatis dihitung sebagai JTM setiap guru yang tercanutm pada jadwal tersebut. Setiap guru sanggup memonitor kalkulasi perhitungan JTM dimaksud termasuk status syarat TPG lainnya secara Online Real Time melalui akun individu guru masing-masing pada sajian Analisa Kelayakan Tunjangan di SIMPATIKA.

Dengan fitur Analisa Kelayakan Tunjangan secara Online Real Time tersebut, diperlukan para guru madrasah sanggup memonitor proses perhitungan beban kerja masing-masing berbasis isian jadwal mengajar secara pribadi online. Fitur ini mewujudkan proses yang lebih transparan, cepat, gampang dan akuntabel tanpa ada waktu tunggu (delay) tertentu untuk mengetahui status Kelayakan Tunjangan Profesi masing-masing.

Demikian isu ini disampaikan, semoga banyak membantu.


Wassalam,
Admin Pusat


0 Response to "Pemutakhiran Simpatika Berbasis Juknis Tpg 2017"

Posting Komentar