Kemenpan-Rb: Tentang Pengangkatan Cpns Dari K2 Tahun 2017 – 2018 Yakni Hoaks
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ikut merespons surat yang beredar di masyarakat wacana info pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua (K2). Dalam surat tersebut menyebutkan, honorer K2 akan diangkat menjadi PNS periode 2017-2018.
“Kami tegaskan, beredarnya surat yang berisi perihal pengangkatan CPNS dari K2 tahun 2017 – 2018 di masyarakat yakni tidak benar atau hoaks,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman, di Jakarta, Jumat (17/11).
Dia menambahkan, hingga dikala ini KemenPAN-RB tidak mengeluarkan surat perihal pengangkatan CPNS dari K2. Apalagi belum ada dasar aturan yang berpengaruh untuk melakukannya.
"Tidak benar itu. Mohon waspada, ini modus penipuan,” ujarnya.
Dalam surat hoaks itu dikatakan Komisi II dewan perwakilan rakyat RI meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melaksanakan validasi dan verifikasi kepada instansi pemerintahan untuk pengangkatan PNS Formasi K2 tahun 2017-2018. Surat palsu yang beredar itu mencatut nama dan tandatangan Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji dengan tebusan kepada MenPAN-RB Asman Abnur.
Herman mengungkapkan, menurut UU ASN, pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. Tidak ada lagi pengangkatan otomatis tanpa tes.
Herman pun mengimbau biar masyarakat berhati-hati dan tidak serta merta percaya kalau ada info wacana pengangkatan CPNS. Masyarakat diminta untuk selektif mendapatkan informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi KemenPAN-RB www.menpan.go.id.
“Apabila ada pihak yang menjanjikan sanggup membantu mengangkat menjadi CPNS dengan meminta sejumlah imbalan, patut diduga itu penipuan. Segera laporkan ke penegak hukum,” pungkasnya.
Sumber : jpnn.com
“Kami tegaskan, beredarnya surat yang berisi perihal pengangkatan CPNS dari K2 tahun 2017 – 2018 di masyarakat yakni tidak benar atau hoaks,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman, di Jakarta, Jumat (17/11).
Dia menambahkan, hingga dikala ini KemenPAN-RB tidak mengeluarkan surat perihal pengangkatan CPNS dari K2. Apalagi belum ada dasar aturan yang berpengaruh untuk melakukannya.
"Tidak benar itu. Mohon waspada, ini modus penipuan,” ujarnya.
Dalam surat hoaks itu dikatakan Komisi II dewan perwakilan rakyat RI meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melaksanakan validasi dan verifikasi kepada instansi pemerintahan untuk pengangkatan PNS Formasi K2 tahun 2017-2018. Surat palsu yang beredar itu mencatut nama dan tandatangan Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji dengan tebusan kepada MenPAN-RB Asman Abnur.
Herman mengungkapkan, menurut UU ASN, pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. Tidak ada lagi pengangkatan otomatis tanpa tes.
Herman pun mengimbau biar masyarakat berhati-hati dan tidak serta merta percaya kalau ada info wacana pengangkatan CPNS. Masyarakat diminta untuk selektif mendapatkan informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi KemenPAN-RB www.menpan.go.id.
“Apabila ada pihak yang menjanjikan sanggup membantu mengangkat menjadi CPNS dengan meminta sejumlah imbalan, patut diduga itu penipuan. Segera laporkan ke penegak hukum,” pungkasnya.
Sumber : jpnn.com
Related Posts