Kemdikbud Rekrut 17.000 Guru Mengikuti Lima Kegiatan Afirmasi
Plt Girjen Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhammad |
“Penyediaan guru di daerah, khususnya di kawasan 3T menjadi perhatian pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan,” demikian disampaikan Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Hamid Muhammad, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (25/11/2017).
Program Afirmasi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru didaerah mencakup :
- Program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM3T);
- Program Guru Garis Depan (GGD), dan Guru yang bertugas di kawasan khusus;
- Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMA/SMK (Program Keahlian Ganda);
- Program Pemberian Subsidi Bantuan Pendidikan Konversi GTK PAUD dan DIKMAS;
- Program Diklat Berjenjang bagi Pendidik PAUD.
Selanjutnya Program GGD dilakukan sebagai upaya untuk memeratakan jalan masuk pendidikan dengan meningkatkan ketersediaan tenaga pendidik di kawasan 3T. Program GGD angkatan pertama telah mengirimkan 798 guru profesional ke 28 kabupaten di kawasan 3T yang tersebar di empat provinsi. Keempat provinsi tujuan jadwal GGD tersebut yaitu Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.
“Kemendikbud akan merekrut 17.000 guru garis depan atau GGD untuk ditempatkan di 15.000 desa, kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Guru tersebut akan menyandang status calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehabis lulus jadwal GGD. Program tersebut dicanangkan akan bergulir hingga tahun depan,” tutur Plt. Dirjen GTK.
Tahun ini, Kemendikbud merekrut 6.296 guru hasil dari seleksi jadwal GGD 2016. dan jadwal GGD 2018 akan melibatkan guru honorer bergelar sarjana yang sudah mengabdi di sekolah-sekolah 3T. Dengan rencana merekrut 17.000 GGD itu sedang dibahas intensif dengan kementerian dan forum terkait, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Kepegawaian Negara. Program GGD mendapat dukungan dan janji dari pemerintah daerah. dimana honor untuk para GGD berasal dari APBD masing-masing kabupaten.
Guru honorer yang ikut jadwal GGD juga harus lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dan ikut seleksi GGD, mereka harus PPG. Penempatan GGD juga sanggup di luar kawasan 3T. ada beberapa desa di Pulau Jawa pun masih banyak yang berada jauh dari sentra pemerintah kabupaten. Kendati demikian, penempatan di kawasan 3T jadi prioritas.
Selanjutnya, Program Keahlian Ganda diinisiasi alasannya yaitu kurangnya guru produktif di SMK. Berdasarkan data per tahun 2016, Indonesia mempunyai kekurangan guru Sekolah Menengah kejuruan produktif sebanyak 91.861 guru. Program Keahlian Ganda tahap pertama kemudian berhasil menyeleksi 12.741 guru, dan akan bertambah 15.000 di tahap kedua pada tahun ini. Untuk Program Keahlian Ganda tahap II, ada 53 bidang keahlian yang sanggup dipilih calon akseptor Program Keahlian Ganda.
Dengan adanya Program Keahlian Ganda, guru normatif sanggup mendapat akta keahlian sebagai guru produktif. Mereka akan mengikuti training yang dibagi menjadi lima tahap, sebelum mendapat akta keahlian. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Perlu adanya kiprah pemerintah kawasan untuk ikut serta melaksanakan redistribusi guru, meningkatkan kompetensi, dan memenuhi kesejahteraan guru yang masih di bawah standar minimum. Kadisdik tolong lakukan redistribusi guru, sehingga sekolah yang kekurangan guru sanggup cepat tertangani,” pesan Hamid.
Terkait dengan Program Pemberian Subsidi Bantuan Pendidikan Konversi GTK PAUD dan DIKMAS, tahun 2017 pemerintah memberi dana pinjaman Pendidikan melalui Konversi kepada 1.819 orang yang tersebar di 36 Perguruan Tinggi seluruh Indonesia dengan jurusan yang sesuai dengan bidang PAUD dan Dikmas yaitu Jurusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Luar Sekolah (PLS), dan Bimbingan Konseling (BK).
Terakhir, untuk Program Diklat Berjenjang bagi Pendidik PAUD, tahun 2017 pemerintah menyelenggarkan jadwal Diklat dasar yang dilakukan oleh PKG sebagai Organisasi Mitra dan Pelatihan Calon Pelatih (PCP) Dasar yang dilakukan oleh HIMPAUDI dan IGTKI tingkat Provinsi. Kedua jadwal tersebut di bawah pembinaan Kemendikbud.
Sasaran Diklat tersebut berjenjang tingkat dasar yaitu Guru PAUD non formal yang berkualifikasi SLTA dan SLTP dan belum mendapat kesempatan mengikuti Diklat berjenjang dan yang sejenis. Untuk memenuhi kebutuhan instruktur dalam jadwal tersebut, pemerintah mempunyai jadwal Pelatihan Calon Pelatih (PCP) yang dilakukan oleh 40 organisasi kawan diseluruh Indonesia dengan jumlah akseptor sebanyak 2000 orang.( Kemdikbud.go.id)
Related Posts