Buku Fatwa Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (Ppg)

 Buku Pedoman Penyelenggaraan PPG ini kami bagikan bisa sebagai materi bacaan atau pengetah Buku Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Buku Pedoman Penyelenggaraan PPG ini kami bagikan bisa sebagai materi bacaan atau pengetahuan bagi PTK yang akan mengikuti Program Studi Pendidikan Profesi Guru

SAMBUTAN
MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
REPUBLIK INDONESIA
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2004 wacana Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa Guru wajib mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, akta pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 wacana Pendidikan Tinggi pasal 17 ayat (1) menyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan pendididkan tinggi sehabis jadwal sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus.

Penyiapan Guru sebagai pendidik profesional dinyatakan pula pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 wacana Guru. Regulasi tersebut melandasi terjadinya reformasi guru di Indonesia dimana guru harus disiapkan melalui pendidikan profesi sehabis jadwal sarjana.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan mengacu kepada Standar Pendidikan Guru (Standar DikGu) yang meliputi standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada semua LPTK biar segera melaksanakan reformasi Program PPG dan meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan Standar DikGu, dengan keinginan kelak pada gilirannya sanggup menghasilkan lulusan calon guru yang siap menghadapi tantangan dan peluang kehidupan yang semakin kompleks di kala 21 dan siap bersaing di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dan global.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Tim Penyusun Buku Pedoman atas kerja kerasnya dan kepada semua pihak yang telah memperlihatkan masukan yang berharga serat pengabdian yang tinggi dalam memperkaya pengetahuan, wawasan, keahlian khususnya yang terkait dengan Program PPG pada LPTK.

Akhir kata semoga buku pedoman ini bermanfaat bagi LPTK dan sanggup dipakai sebagai contoh pelaksanaan Program PPG untuk menghasilkan guru profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif di era MEA dan global, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan bangsa Indonesia.

Catatan Penggunaan
Tidak ada bab dari buku ini yang sanggup direproduksi atau disimpan dalam bentuk apapun contohnya dengan cara fotokopi, pemindaian (scanning), maupun cara-cara lain, kecuali dengan izin tertulis dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Silahkan download Buku Panduan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) disini

0 Response to "Buku Fatwa Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (Ppg)"

Posting Komentar