Nih Download Rujukan Aliran 1 Mts Berbasis Ktsp
Download Contoh Pedoman 1 MTs Berbasis KTSP | KTSP Sekolah Menengah Pertama dan atau MTs atau juga biasa disebut sebagai Kurikulum Sekolah disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum Sekolah masing-masing. Tim Pengembang Kurikulum KTSP SMP/MTs melibatkan semua unsur terkait dengan kepentingan pembelajaran di sekolah tersebut yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, Perwakilan Orang Tua, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan dan unsur lain yang dianggap akan menawarkan bantuan yang konkret terhadap kualitas kurikulum dan pembelajaran.
Adapun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 yang saya dapatkan di wikipedia yaitu sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun fatwa 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[1]
Pada prinsipnya, KTSP merupakan belahan yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah biar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 perihal Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi yaitu ruang lingkup materi, dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi materi kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi penerima didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
SKL dipakai sebagai pedoman evaluasi dalam penentuan kelulusan penerima didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 perihal Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah sesudah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru, dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta jikalau perlu para hebat dari sekolah tinggi tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi, dan kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.
Bagi anda yang mungkin masih kebingungan bagaimana cara menyusun Dokumen 1 atau Kurikulum Sekolah ini, berikut saya sertakan link download sebagai pola kurikulum. Adapaun untuk pengembangannya sendiri itu disesuiakan dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Hal yang sedikit membedakan mungkin yaitu dari muatan lokal dan aktivitas ekstra kulikulernya, sebab biasanya tiap sekolah memiliki ciri khas masing-masing.
Berikut yaitu pola Dokumen 1 atau Kurikulum Madrasah Tsanawiyah, bisa anda download DISINI.
Semoga bermanfaat....
Adapun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 yang saya dapatkan di wikipedia yaitu sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun fatwa 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[1]
Pada prinsipnya, KTSP merupakan belahan yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah biar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 perihal Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi yaitu ruang lingkup materi, dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi materi kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi penerima didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
- Kerangka dasar, dan struktur kurikulum,
- Beban belajar,
- Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
- Kalender pendidikan.
SKL dipakai sebagai pedoman evaluasi dalam penentuan kelulusan penerima didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 perihal Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah sesudah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru, dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta jikalau perlu para hebat dari sekolah tinggi tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi, dan kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.
Bagi anda yang mungkin masih kebingungan bagaimana cara menyusun Dokumen 1 atau Kurikulum Sekolah ini, berikut saya sertakan link download sebagai pola kurikulum. Adapaun untuk pengembangannya sendiri itu disesuiakan dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Hal yang sedikit membedakan mungkin yaitu dari muatan lokal dan aktivitas ekstra kulikulernya, sebab biasanya tiap sekolah memiliki ciri khas masing-masing.
Berikut yaitu pola Dokumen 1 atau Kurikulum Madrasah Tsanawiyah, bisa anda download DISINI.
Semoga bermanfaat....
0 Response to "Nih Download Rujukan Aliran 1 Mts Berbasis Ktsp"
Posting Komentar