Kemdikbud : Ujian Sekolah Berstandar Nasional (Usbn) Tingkatkan Tugas Dan Kualitas Guru

 salah satu fungsi Ujian Sekolah Berstandar Nasional  Kemdikbud : Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tingkatkan Peran dan Kualitas Guru
Mendikbud Muhadjir Effendy, image : suarapgri.com
Kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu fungsi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ialah untuk meningkatkan kiprah dan kualitas guru, terutama dalam melaksanakan penilaian bagi akseptor didiknya.

Soal USBN akan dibentuk oleh guru-guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

“Kita ingin merevitalisasi peranan guru terutama di dalam menguasai salah satu kiprah pokoknya, yaitu evaluasi. Selama ini soal ditetapkan dari provinsi atau dari institusi tertentu, atau bisa ambil dari bimbel (bimbingan belajar) atau dari lembaran LKS, dan itu bukan guru yang membikin. Makara ini sangat tidak sesuai dengan kiprah pokok guru yang harus bertanggung jawab dalam mengevaluasi (siswa),” kata Mendikbud Muhadjir dalam jumpa pers ihwal USBN 2018 di Kantor Kemendikbud, Rabu (10/1/2018).

Ia berharap, melalui USBN, kiprah guru yang selama ini hilang tersebut bisa kembali.

Lebih lanjut lagi Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan, untuk mendukung guru-guru meningkatkan kiprah dan kualitasnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) telah menyelenggarakan pelatihan-pelatihan menciptakan soal.

“Jadi menciptakan soalnya juga dibimbing. Sekarang kita tingkatkan pembuatan soal-soal yang lebih berkualitas,” pungkasnya.

Menteri Muhadjir berharap, sesudah mengikuti training menciptakan soal, guru-guru sanggup lebih teratur menciptakan perencanaan mengajar, mengajar, sampai menciptakan soal sendiri, sehingga tidak lagi mengambil soal dari pihak lain.

Ia mengakui, hal tersebut memang tidak gampang alasannya ialah status guru yang berbeda-beda, yakni ada guru PNS, ada guru honorer, atau ada guru yang sudah sertifikasi dan belum. Namun, dalam pembuatan soal USBN di KKG atau MGMP, akan ada proses penyaringan bagi guru yang akan menciptakan soal.

Menurut Muhadjir Effendy, guru juga harus memahami ihwal standar kompetensi lulusan yang diharapkan. Guru harus bisa menciptakan soal sesuai dengan standar kompetensi lulusan.

“Jadi bukan apa yang diajarkan oleh guru, tetapi  apa yang seharusnya dimiliki oleh siswa itu jikalau beliau lulus,” tuturnya.

Ia juga mengimbau biar semua pihak siap dengan perubahan dan tidak bersikap anti perubahan.

“Karena jikalau tidak ada perubahan, kita tidak akan pernah maju. Memang berubah itu bukan jaminan kita akan maju, tapi setidaknya kita sudah berikhtiar untuk maju,” imbuhnya. (sumber: kemdikbud.go.id)
Related Posts