Pedoman Pemilihan Kepala Tk Berprestasi Tahun 2018

Pedoman Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun  Pedoman Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018
Sebagai pendidik, Kepala Taman Kanak-kanak harus melakukan pembelajaran bidang studi tertentu dan memperlihatkan bimbingan. Tugas dan tanggung jawab Kepala Taman Kanak-kanak sangat penting, sehingga hanya Kepala Taman Kanak-kanak yang mempunyai kompetensi dan kreativitas tinggi yang sanggup mengemban kiprah tersebut.

Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tingkat Nasional merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Pemerintah bagi Kepala Taman Kanak-kanak yang berhasil meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan di daerahnya. Melalui penghargaan tersebut diperlukan sanggup lebih meningkatkan motivasi dan profesionalisme Kepala Taman Kanak-kanak yang pada risikonya akan meningkatkan mutu pendidikan Nasional.


Peran Kepala Taman Kanak-kanak Kanak Kanak ( Taman Kanak-kanak ) dalam berbagi suasana sekolah yang nyaman dan aman melalui pengelolaan manajerial merupakan kebutuhan utama suatu sekolah untuk meraih prestasi dalam rangka menghasilkan sumberdaya insan unggul dan berdaya saing.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 Ayat (2 )poin C menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan dengan dogma yang diberikan kepadanya. Mengingat fungsi strategis Kepala Taman Kanak-kanak yang Berprestasi dalam meningkatkan kualitas forum yang dipimpinnya, maka sudah sepantasnya kepada Kepala Taman Kanak-kanak yang secara kasatmata Berprestasi diberikan penghargaan yang layak. 

Rumusan mengenai sistem penghargaan bukan hal yang sederhana, sebab risikonya harus terkait dengan aspirasi dan motivasi yang terbangun di kalangan Kepala Taman Kanak-kanak itu sendiri. Hal ini diperlukan menjadi kepingan dari perbaikan mutu administrasi pendidikan Nasional yang berlandaskan pada perilaku produktif dan proaktif.

Sistem penghargaan dalam bentuk ”Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tingkat Nasional” dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten / Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional yang diseleksi secara selektif , transparan, dan terukur diperlukan memberi rasa pujian yang sanggup memotivasi para Kepala Taman Kanak-kanak untuk membuat suasana sekolah yang sehat. Suasana sekolah yang bisa meningkatkan kreativitas guru di dalam memberikan proses pembelajaran serta memotivasi dan mendorong siswa untuk Berprestasi di banyak sekali bidang, termasuk dalam pengembangan diri.

Tujuan Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi 2018
Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018 bertujuan untuk :
  1. memilih Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional;
  2. memberikan pengukuhan dan penghargaan kepada Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi
  3. memberikan apresiasi kepada Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi sebagai biro perubahan dalam pengembangan dan pengelolaan sekolah yang bermutu.
Pengertian

Kepala Sekolah Berprestasi ialah Kepala Taman Kanak-kanak yang menguasai kompetensi kepala sekolah, mempunyai banyak sekali prestasi dalam kepemimpinan dan tata kelola sekolah, memperlihatkan kinerja dalam pelaksanaan pengembangan sekolah, dan peningkatan kualitas sekolah menurut standar Nasional pendidikan.

Jadwal Pelaksanaan Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak Berprestasi 2018
  1. Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi tingkat Kabupaten / Kota dilaksanakan pada bulan April s.d. Mei 2018.
  2. Berkas ajuan Pemenang I tingkat Kabupaten / Kota diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tingkat Provinsi paling lambat final Mei 2018. Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tingkat Provinsi dilaksanakan pada bulan Mei s.d. final Juni 2018.
  3. Berkas ajuan Pemenang I Tingkat Provinsi diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tingkat Nasional paling lambat pada tanggal 10 Juli 2018. Rangkaian Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 dilaksanakan mulai tanggal 12 s.d. 19 Agustus 2018.
Pembiayaan
  1. Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tingkat Kabuparten/Kota Tahun 2018 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten / Kota.
  2. Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tingkat Provinsi Tahun 2018 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
  3. Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada DIPA Dit. Pembinaan GTK PAUD dan Dikmas Tahun Anggaran 2018.
Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018 merupakan salah satu aktivitas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini merupakan wujud kasatmata bahwa Pemerintah memperlihatkan perhatian yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas pendidikan Nasional melalui dukungan penghargaan dan apresiasi bagi Kepala Taman Kanak-kanak yang mempunyai prestasi tinggi dalam pengembangan sekolah/madrasah yang berdampak terhadap peningkatan kualitas lulusan penerima didik.


Pedoman Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018 ini hendak menjadi pola dalam pelaksanaan pemilihan baik di tingkat Kabupaten / Kota/Provinsi maupun Nasional. Penyempurnaan penyelenggaraan pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi perlu dilakukan menurut hasil penilaian terhadap penyelenggaraan aktivitas yang sama tahun sebelumnya, biar kualitas pelaksanaan aktivitas Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi maupun Nasional bisa menghasilkan kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi yang terbaik.

Download Juknis Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak Berprestasi 2018 ( Pedoman Penilaian Pemilihan Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018 ) melalui tautan link berikut ini.
Download Juknis Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak Berprestasi 2018
Demikian gosip mengenai juknis pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018 yang sanggup kami sampaikan. Semoga bermanfaat...
Related Posts