Tpg Dan Inpassing Terhutang Sudah Dapat Dicairkan
Kabar bangga buat para guru yang sudah mengikuti inpassing dan sertifiaksi guru, pasalnya dana sebesar 1,4 triliun TPG dan Inpassing Terhutang Sudah Bisa Dicairkan. Berita ini admin kutip dari web resmi Kemenag Republik Indonesia yang beralamat di www.kemenag.go.id. Adapaun informasi mengenai 1,4 triliun TPG dan Inpassing Terhutang Sudah Bisa Dicairkan selengkapnya sanggup Anda simak berikut ini.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Inpassing yang terhutang semenjak tahun 2015 sudah sanggup dicairkan. Menag minta para Kepala Kanwil untuk segera memprosesnya.
“Anggaran 1,4triliun sudah sanggup dicairkan, tidak harus menunggu sisanya alasannya yakni sedang diverifikasi BPKP,” kata Menag Lukman dikala memperlihatkan sambutan dan isyarat pada program Rapat Koordinasi Nasional, Optimalisasi Pembayaran TPG dan Inpassing Terhutang, Ditjen Pendis Kementerian Agama di Gedung MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (28/09).
Total anggaran yang diperlukan untuk membayar TPG dan Inpassing terhutang mencapai Rp4.6triliun. Dari jumlah itu, anggaran sebesar Rp1.4triliun sudah sanggup dicairkan. Sisanya, masih menunggu hasil verifikasi BPKP.
Menag berharap, proses pencairan ini sanggup segera tuntas. Kepada Inspektorat Jenderal, Menag minta supaya ikut mengawal, memantau dan memonitoring pencairan sehingga sempurna dan sesuai aturan.
“Saya tekankan, Irjen dan jajarannya ini dikawal betul, dan perlu juga dibentuk gugus kiprah atau satuan kiprah yang secara khusus memantau dan memonitor pencairan TPG dan Inpassing terhutang,” pesan Menag.
Bila perlu, kata Menag, Itjen juga melaksanakan pendampingan. Di Jawa Timur misalnya, harus ada perhatian khusus alasannya yakni anggarannya cukup besar. Ini perlu dibentuk gugus kiprah supaya setiap dikala sanggup memantau implementasinya.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa anggaran TPG dan Inpassing terhutang sebesar Rp4.6triliun sudah tersedia di Kanwil Provinsi se Indonesia. Untuk itu, Kamaruddin minta para Kakanwil untuk segera mengambil langkah-langkah sistemasis.
“Anggaran 1.4triliun sudah diperiksa BPKP dan sudah sanggup dibayarkan. Sekarang, dalam 10 hari ke depan, menunggu verifikasi BPKP senilai 2.2triliun, dan 1triliun lagi itu on going,” kata Kamaruddin Amin.
Pencairan TPG dan Inpassing terhutang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi. Semenara data guru peserta by name by address ada di Kabupaten/Kota. “Saya dan kita semua memupuyai janji dan keinginan yang sama. Semoga pencairan 4.6triliun TPG dan Inpassing ini berjalan baik dan sukses,” tuturnya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Inpassing yang terhutang semenjak tahun 2015 sudah sanggup dicairkan. Menag minta para Kepala Kanwil untuk segera memprosesnya.
“Anggaran 1,4triliun sudah sanggup dicairkan, tidak harus menunggu sisanya alasannya yakni sedang diverifikasi BPKP,” kata Menag Lukman dikala memperlihatkan sambutan dan isyarat pada program Rapat Koordinasi Nasional, Optimalisasi Pembayaran TPG dan Inpassing Terhutang, Ditjen Pendis Kementerian Agama di Gedung MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (28/09).
Total anggaran yang diperlukan untuk membayar TPG dan Inpassing terhutang mencapai Rp4.6triliun. Dari jumlah itu, anggaran sebesar Rp1.4triliun sudah sanggup dicairkan. Sisanya, masih menunggu hasil verifikasi BPKP.
Menag berharap, proses pencairan ini sanggup segera tuntas. Kepada Inspektorat Jenderal, Menag minta supaya ikut mengawal, memantau dan memonitoring pencairan sehingga sempurna dan sesuai aturan.
“Saya tekankan, Irjen dan jajarannya ini dikawal betul, dan perlu juga dibentuk gugus kiprah atau satuan kiprah yang secara khusus memantau dan memonitor pencairan TPG dan Inpassing terhutang,” pesan Menag.
Bila perlu, kata Menag, Itjen juga melaksanakan pendampingan. Di Jawa Timur misalnya, harus ada perhatian khusus alasannya yakni anggarannya cukup besar. Ini perlu dibentuk gugus kiprah supaya setiap dikala sanggup memantau implementasinya.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa anggaran TPG dan Inpassing terhutang sebesar Rp4.6triliun sudah tersedia di Kanwil Provinsi se Indonesia. Untuk itu, Kamaruddin minta para Kakanwil untuk segera mengambil langkah-langkah sistemasis.
“Anggaran 1.4triliun sudah diperiksa BPKP dan sudah sanggup dibayarkan. Sekarang, dalam 10 hari ke depan, menunggu verifikasi BPKP senilai 2.2triliun, dan 1triliun lagi itu on going,” kata Kamaruddin Amin.
Pencairan TPG dan Inpassing terhutang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi. Semenara data guru peserta by name by address ada di Kabupaten/Kota. “Saya dan kita semua memupuyai janji dan keinginan yang sama. Semoga pencairan 4.6triliun TPG dan Inpassing ini berjalan baik dan sukses,” tuturnya.
0 Response to "Tpg Dan Inpassing Terhutang Sudah Dapat Dicairkan"
Posting Komentar