Juknis Dukungan Tkg Guru Pns Dan Bukan Pns Ra/Madrasah Tahun 2017

Juknis Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) III Tahun 2017

Daerah khusus yaitu kawasan yang terpencil atau terbelakang, kawasan dengan kondisi masyarakat watak yang terpencil, daeraah perbatasan dengan negara lain, kawasan yang sedang mengalami peristiwa alam, peristiwa sosial, atau kawasan yang sedang dalam keadaan darurat lain dan atau pulau terpencil atau terluar.

Untuk lebih jelasnya mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS dan Bukan PNS pada raudhatul Athfal/Madrasah tahun 2017 ini, silakan rekan guru madrasah dapat mengunduhnya melalui tautan link berikut ini.

Download File :

Demikian info mengengai Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS dan Bukan PNS pada Raudhatul Athfal/Madrasah Tahun 2017. Semoga isu ini dapat bermanfaat buat para guru madrasah yangsedang bertugas di daerah-daerah khusus. Jangan lupa untuka selalu berkunjung di Blog Guru Madrasah untuk mendapat isu seputar dunia pendidikan madrasah.

0 Response to "Juknis Dukungan Tkg Guru Pns Dan Bukan Pns Ra/Madrasah Tahun 2017"

Posting Komentar