Nih Kemenag Akan Selenggarakan Jadwal Guru Pembelajar Bagi Guru Madrasah

 Agama Islam mewajibkan pemeluknya untuk terus menerus berguru dan menyebarkan kemampuan Nih   Kemenag Akan Selenggarakan Program Guru Pembelajar bagi Guru MadrasahSekolah Kita | Agama Islam mewajibkan pemeluknya untuk terus menerus berguru dan menyebarkan kemampuan nalarnya secara kontinyu bukan saja terhadap obyek-­obyek di luar dirinya, tetapi juga terhadap kehidupannya sendiri baik sebagai perorangan maupun komunitas. Adapun dalam dunia pendidikan, sifat pembelajar harus senantiasa dimiliki oleh tidak hanya siswa, melainkan juga guru sebagai bab dari Sistem Pendidikan Nasional.
Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen Pendidikan Islam yang menaungi satuan­satuan kerja pendidikan Islam yang menyebar merata di seluruh Indonesia, mempunyai tanggung jawab yang sama besar dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Undang­undang Dasar Republik Indonesia.

Oleh hasilnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidik pada Madrasah seraya bergandeng tangan dengan Kemendikbud, Kemenag akan selenggarakan Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah dimana kegiatan ini akan lebih menyentuh guru sebagai ujung tombak pendidikan dengan tiga metode yang akan diterapkan yang sifatnya berkesinambungan.

Setelah sukses menyelenggarakan Ujian Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2015 meskipun gres bersifat piloting, selanjutya Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah mencanangkan kegiatan yang koheren dengan Kemendikbud sebagai upaya membangun mutu kompetensi guru baik dari sisi profesionalisme (materi subyek ajar) maupun pedagogik (kemampuan mengajar).

Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama, Bapak Mahsusi dalam kegiatan Koordinasi Penyiapan Program Guru PembelajarTahun 2016 yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu yang kemudian memberikan bahwa Kemenag selama ini bersama­sama beriringan dengan Kemendikbud melaksanakan UKG untuk meningkatkan kompetensi, kegiatan guru pembelajar dibutuhkan bisa menunjang Ujian Kompetensi Guru (UKG).

Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah direncanakan akan dilaksanakan mulai tahun 2017, kegiatan ini akan terselenggara bagi guru­guru madrasah di seluruh Indonesia dengan tiga metode yakni;
  1. Metode tatap muka (diklat);
  2. Metode daring/moda jejaring (tanpa tatap muka namun tetap diberikan tugas); dan
  3. Kombinasi tatap muka dan daring.
  4. Ketiga metode tersebut juga akan dinilai dan dipantau oleh Kementerian Agama mana yang menunjukkan imbas yang paling signifikan bagi peningkatan mutu guru­-guru madrasah dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Demikian gosip mengenai Direktorat Pndidikan Madrasah akan selenggarakan Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah, supaya sanggup sedikit memberi citra wacana kapan adanya Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah dimana kegiatan tersebut ketika ini telah dilaksanakan pada sekolah, kia tunggu saja. Semoga bermanfaat...

0 Response to "Nih Kemenag Akan Selenggarakan Jadwal Guru Pembelajar Bagi Guru Madrasah"

Posting Komentar