38 Perguruan Tinggi Tinggi Tandatangani Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Ppg Dalam Jabatan 2018

Dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 wacana kewajibkan guru mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi dan akta pendidik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) akan menyelenggarakan aktivitas Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018. Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman oleh rektor, wakil rektor dan koordinator PPG dari 38 Perguruan Tinggi Indonesia di Hotel Milenium Jakarta, pada Senin malam (28/05/2018).

Mewakili Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Didik Suhardi berharap PPG yang akan dimulai pada 31 Mei 2018 mendatang ini akan berjalan dengan baik. “Harapan kami hanya ingin begitu guru-guru keluar dari PPG, cara mengajarnya sudah berubah, cara memberi penilaian berubah, juga yang lebih penting belum dewasa yang diajarpun semakin bersemangat,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud dalam sambutannya.

Untuk teladan pembelajarannya, Direktur Pembelajaran Kemenristek Dikti, Paristianti Nurwandani memberikan PPG dalam Jabatan 2018 akan membuatkan sistem hybrid learning dengan standar Indonesia, yaitu melalui daring selama tiga bulan dilanjutkan dengan workshop tatap muka selama lima minggu, dan terakhir mengikuti Program Pengalaman Lapangan (PPL) selama tiga minggu. “Pada tanggal 29 Mei s.d. 4 Juli mendatang kami akan eksklusif melaksanakan kegiatan sosialisasi hybrid learning ke 38 LPTK,” kata Paristianti.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara dua kementerian ini telah menghasilkan modul sebanyak 1.200 modul yang sudah siap diterapkan ke dalam aktivitas PPG dalam Jabatan 2018. “Harapan kami, guru Indonesia betul-betul preofesional dan tidak kalah dari profesi dokter. Kaprikornus nanti PPG akan sama prestisiusnya dengan pendidikan dokter,” ujar Purwanti.
Untuk itu, Didik memberikan dalam pelaksanaanya Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya kepada pendidik yang ada di Perguruan Tinggi. “Teori apapun yan bapak keluarkan kami pasrah, branded learning, hybrid learning, atau e-learning, apapun kami terimakasih. Semoga ilmu-ilmu yang bapak keluarkan membawa perbaikan dan perubahan yang signifikan bagi guru-guru kami di lapangan,” ungkap Didik Suhardi.

Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Indonesia, Syawal Gultom menambahkan pada pelaksanaan PPG mendatang, para guru akan diberi kompetensi-kompetensi gres yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan sanggup berfikir kritis sehingga para guru mempunyai daya logika tinggi. “Kita setuju untuk melaksanakan perubahan itu dimulai dari guru. Ubah cara membelajarkan guru, guru harus sanggup memberikan cara berpikir, alasannya yaitu mahakarya Aristoteles itu logika. Semakin tinggi cara kita bernalar, semakin cepat negeri ini maju,” pungkas Rektor Universitas Negeri Medan ini. 

PPG dalam Jabatan 2018 akan dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada tahap pertama 31 Mei 2018 sejumlah 6.775 guru, tahap kedua dimulai tanggal 2 Juli 2018 dengan target 7.112 guru dan tahap ketiga akan dimulai pada tanggal 1 September 2018 khusus untuk guru dari kawasan 3T dengan jumlah target 7.000 guru. Saat ini telah siap PPG dalam Jabatan tahap pertama untuk 15 bidang studi yang akan dilaksanakan di 38 Perguruan Tinggi di Indonesia.

Untuk pelaksanaannya, pemerintah sentra melalui Ditjen GTK Kemendikbud mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp.7.500.000,- per orang untuk 20.000 guru. Selain pemerintah pusat, ada pemerintah kawasan yang mengalokasikan anggaran PPG dalam Jabatan yaitu Provinsi Jawa Barat dengan target 650 orang, Provinsi Aceh dengan target 230 orang dan Kabupaten Merauke untuk target 14 orang.  Sehingga guru yang akan mengikuti PPG dalam Jabatan berjumlah 20.887 orang.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id

0 Response to "38 Perguruan Tinggi Tinggi Tandatangani Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Ppg Dalam Jabatan 2018"

Posting Komentar