Daftar Nama Sekolah Yang Di Menetapkan Sebagai Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 253/KEP.D/KR/2017 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017 dan Nomor: 254/KEP.D/KR/2017 Tentang Penetapan Kembali Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2016. Surat keputusan ini menjadi dasar dan pijakan bagi satuan pendidikan untuk melakukan Kurikulum 2013.
Satuan pendidikan yang tercantum didalam Surat Keputusan dimaksud (Nomor: 253/KEP.D/KR/2017 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017 dan Nomor: 254/KEP.D/KR/2017 Tentang Penetapan Kembali Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2016.) akan menjadi teladan dalam penetapan status penerapan kurikulum 2013 pada Apliikasi Dapodik. Maka pada Aplikasi Dapodik 2017 pada status penerapan Kurikulum 2013 akan dinyatakan “Diijinkan”. Dengan demikian maka Aplikasi Dapodik akan menampilkan seluruh rujukan Kurikulum 2013 dan satuan pendidikan tersebut sanggup menjalankan pendataan Dapodik dengan kaidah-kaidah sesuai dengan penerapan Kurikulum 2013.
Jika bermanfaat silakan share di FB, GPlus. Berikan saran, pendapat, kritik ataupun pertanyaan di blog ini lewat komentar.
Satuan pendidikan yang tercantum didalam Surat Keputusan dimaksud (Nomor: 253/KEP.D/KR/2017 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017 dan Nomor: 254/KEP.D/KR/2017 Tentang Penetapan Kembali Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2016.) akan menjadi teladan dalam penetapan status penerapan kurikulum 2013 pada Apliikasi Dapodik. Maka pada Aplikasi Dapodik 2017 pada status penerapan Kurikulum 2013 akan dinyatakan “Diijinkan”. Dengan demikian maka Aplikasi Dapodik akan menampilkan seluruh rujukan Kurikulum 2013 dan satuan pendidikan tersebut sanggup menjalankan pendataan Dapodik dengan kaidah-kaidah sesuai dengan penerapan Kurikulum 2013.
Jika bermanfaat silakan share di FB, GPlus. Berikan saran, pendapat, kritik ataupun pertanyaan di blog ini lewat komentar.
Related Posts