Mekanisme Pelaksanaan Post Test Pkb Dan Ujian Seleksi Ppg 2017

 Jika anda mencarai bagaimana prosedur dari pelaksanaan PKB dan seleksi PPG Mekanisme Pelaksanaan Post Test PKB dan Ujian Seleksi PPG 2017
Jika anda mencarai bagaimana prosedur dari pelaksanaan PKB dan seleksi PPG, maka anda menemukan blog yang sempurna alasannya yaitu disini kami akan memberikan info mengenai bagaimana prosedur dari Pelaksanaan PKB dan seleksi PPG yang anda cari, dan berikut dibawah ini penjelasannya.

Peran Pelaksana POST TEST PKB dan Seleksi PPG
P4TK

  • Penyedia anggaran
  • Pemilik data
Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota
  • Koordinasi dengan sekolah pelaksana ujian (TUK)
  • Penyebaran Informasi ke Guru dan Tenaga Kependidikan
  • Penyiapan teknis pelaksanaan mulai dari peralatan sampai SDM
LPMP
  • LPMP selaku satker Kemdikbud memastikan kelancaran pelaksanaan baik dari sisi teknis maupun pelaksanaan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan
Peran Pelaksana POST TEST PKB dan Seleksi PPG
P4TK

  1. Menginformasikan kepada akseptor perihal kegiatan dan kawasan pelaksanaan Post Test PKB;
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan ujian dengan LPMP dan Dinas Pendidikan setempat;
  3. Mendistribusikan reginfo. proginfo dan bank soal ke operator TUK;
  4. Menerbitkan arahan validasi akseptor post test dan mendistribusikannya ke operator TUK;
  5. Memantau pelaksanaan post test dan Seleksi PPG;
  6. Mendistribusikan pembiayaan Pelaksanaan Post Test dan Seleksi Pendidikan Profesi Guru tahun 2017.
LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan)
  1. Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota;
  2. Bersama Dinas Pendidikan Prov./Kab./Kota memutuskan TUK menurut rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi/ Kab/Kota sesuai dengan syarat yang ditetapkan;
  3. Memastikan kesiapan sistem ujian di TUK;
  4. Mengawasi pelaksanaan post test dan Ujian Seleksi PPG di TUK;
  5. Memastikan post test PKB  dan ujian Seleksi PPG  berjalan sebagaimana mestinya (Penjamin Mutu);
  6. Membantu pemecahan permasalahan teknis di TUK (troubleshooting)
Dinas Pendidikan Provinsi
  • Melakukan kerjasama dengan LPMP dan Dinas Kab/Kota terkait dalam penyelenggaraan pelaksanaan Post Test PKB dan Ujian Seleksi PPG Tahun 2017;
  • Menentukan dan memutuskan TUK bersama Dinas Pendidikan Kab/Kota;
  • Menentukan  Penanggung Jawab. Panitia dan Petugas Pelaksaaan Post Test PKB dan Ujian Seleksi PPG bersama dengan Dinas Pendidikan Kab/Kota;
  • Memverifikasi dan memplotting data calon peserta  menurut data akseptor post test Program PKB tahun 2017.
  • Melaporkan kegiatan pelaksanaan Post Test PKB dan Ujian Seleksi PPG tahun 2017 kepada PPPPTK Taman Kanak-kanak dan PLB.
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  • Menentukan dan memutuskan TUK yang akan digunakan;
  • Mendaftarkan TUK gres atau melengkapi data TUK yang sudah terdaftar dengan sistem administrasi TUK;
  • Berkoordinasi dengan P4TK untuk melaksanakan penjadwalan ujian sesuai dengan kapasitas TUK;
  • Memverifikasi dan memplotting data calon peserta  menurut data akseptor post test Program PKB tahun 2017;
  • Melaporkan kegiatan pelaksanaan Post Test PKB dan Ujian Seleksi PPG tahun 2017 kepada PPPPTK Taman Kanak-kanak dan PLB melalui Dinas Provinsi.
Operator TUK
  1. Mempersiapkan TUK (hardware. software. dan network)
  2. Melakukan sinkronisasi sistem dengan server pusat;
  3. Mengupdate versi sistem;
  4. Memutakhirkan reginfo. proginfo dan bank soal;
  5. Mencetak arahan validasi peserta
  6. Mencetak presensi kehadiran akseptor Post Test dan Seleksi PPG (harian);
  7. Menjelaskan petunjuk dan tata cara Post Test dan Seleksi PPG;
  8. Mencetak hasil post test dan Seleksi PPG (harian);
  9. Membuat Berita Acara Pelaksanaan Post Test dan Seleksi PPG.
  10. Mengirim presensi harian dan hasil post test digital ke LPMP dan PPPPTK Taman Kanak-kanak dan PLB
     Jika anda mencarai bagaimana prosedur dari pelaksanaan PKB dan seleksi PPG Mekanisme Pelaksanaan Post Test PKB dan Ujian Seleksi PPG 2017
Related Posts