Mendikbud Muhadjir Effendy : Setiap Siswa Terima Dua Buku Rapor

 pihaknya menyiapkan sejumlah Peraturan Menteri  Mendikbud Muhadjir Effendy : Setiap Siswa Terima Dua Buku Rapor
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah Peraturan Menteri (Permen) sebagai turunan Perpres 87/2017 ihwal Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Mulai dari urusan buku rapor siswa, hari sekolah, hingga panduan petunjuk teknis pelaksanaan pendidikan huruf mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga Sekolah Menengan Atas dan SMK.

’’Ada yang mulai dijalankan semester genap (Januari 2018, red), ada juga yang gres dilaksanakan tahun anutan gres nanti (Juli 2018),’’ katanya di kantor Kemendikbud kemarin (16/10).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menuturkan regulasi gres yang dapat diterapkan mulai semester genap ialah soal buku rapor siswa dan hari sekolah.

Muhadjir belum bersedia membeber dengan rinci hukum gres ihwal buku rapor dan hari sekolah itu. Dia tidak ingin menjadikan polemik menyerupai ketika kebijakan lima hari sekolah dikeluarkan Kemendikbud beberapa bulan lalu.

Saat ini Muhadjir menyampaikan Kemendikbud mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.

’’Jangan hingga menjadikan polemik menyerupai sebelumnya,’’ katanya. Sebab berdasarkan ia polemik yang muncul akhir salah paham terkait kebijakan gres di dunia pendidikan, dapat menguras energi masyarakat dan pemerintah.

Meskipun secara resmi belum ia sampaikan, Muhadjir sering menyinggung ketentuan gres ihwal buku rapor siswa.

Dia menyampaikan nantinya siswa akan memegang dua rapor. Pertama ialah rapor catatan akademik dan satunya lagi rapor untuk minat dan talenta siswa.

Dia menjamin guru tidak akan dibentuk repot dengan adanya satu buku rapor pemanis itu. Sebab berdasarkan Muhadjir pengisian buku rapor untuk catatan minat dan talenta siswa tidak serumit buku rapor akademik. Guru cukup mengisi siswa pernah ikut ekstrakurikuler apa saja.

Kemudian catatan atau rekam jejak aktivitas ekstrakurikuler itu akan didokumentasikan di dalam data pokok pendidikan (dapodik) siswa.

Sehingga pada suatu ketika nanti dapat dideteksi seseorang itu apakah mempunyai minat dan talenta terhadap ekstrakurikuler tertentu. ’’Misalnya pernah menjadi ketua OSIS, itu terkait dengan catatan kepemimpinannya,’’ katanya.
Sumber : jpnn.com
Related Posts